ketimpangan akses kredit dan modal dalam usaha tani

Ketimpangan Akses Kredit Dan Modal Dalam Usaha Tani

Septia Ika Ramadhani

NIM : 241510301015

Prodi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Jember

 

PENDAHULUAN

Pertanian  adalah  sektor  yang  sangat  penting  dalam  memenuhi  kebutuhan  pangan  nasional (Hasibuan, 2023). Sektor pertanian memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia, menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan keluarga di pedesaan dan penopang ketahanan pangan nasional. Dalam menjalankan sektor pertanian juga mendapatkan tantangan dalam menjalankannya, salah satu tantangan yang ada di sektor pertanian adalah pada modal. Tanpa modal yang cukup, petani tidak akan mampu meningkatkan produktivitas tanamannya.

Untuk mengatasi masalah kekurangan modal, petani meminjam uang baik dari lembaga keuangan formal maupun informal (Susanto et al., 2022). Tetapi banyak para petani yang kurang mendapatkan akses pada kredit dan modal dalam usaha tani, sehingga para petani tidak bisa meningkatkan produktivitas tanamannya. Sulitnya akses modal dan kredit untuk usaha tani membuat para petani bercocok tanam dengan modal yang seadanya, banyak petani yang memberikan nutrisi dan bibit tanaman dengan budget seadanya karena kurangnya modal yang ada. Jikalau ada informasi mengenai kredit dan modal usaha tani, para petani kesulitan dalam pendaftarannya dan kebingungan mengenai teknis untuk mendapatkan kredit atau modal untuk usaha tani.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Ketimpangan merupakan suatu permasalahan yang serius dan sering terjadi di setiap sektor, salah satunya sektor pertanian (Azizah dan Suhartini, 2021). Ketimpangan dalam pertanian merujuk pada perbedaan atau kesenjangan yang signifikan dalam kondisi, akses, dan manfaat yang dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat terkait dengan sektor pertanian. Akses dalam pertanian berarti kemampuan atau kemudahan petani untuk mendapatkan dan menggunakan sumber daya yang dibutuhkan dalam kegiatan pertanian.

Kredit dalam pertanian adalah bentuk pembiayaan yang diberikan kepada petani untuk mendukung kegiatan usaha pertanian, seperti membeli kebutuhan produksi, modal kerja, atau investasi. Modal adalah barang dan jasa yang bersama-sama  dengan  faktor  produksi  tanah dan  tenaga  kerja  menghasilkan  barang-barang baru. Barang-barang pertanian yang termasuk barang modal dapat berupa uang, tanah, pupuk, investasi dalam mesin, dan lain-lain (Rozci dan Laily, 2023). Kegiatan pengelolaan sarana dan teknologi produksi di bidang pertanian disebut sebagai usahatani (Mantali et al., 2021). Usaha tani adalah kegiatan yang dilakukan oleh petani untuk menghasilkan produk pertanian (tanaman atau hewan) dengan tujuan mendapatkan pendapatan.

 

PEMBAHASAN

Ketimpangan akses dalam kredit dan modal usaha tani memberikan dampak yang sangat besar, dimana petani yang mendapatkan akses akan kredit dan modal bisa melakukan kegiatan pertanian dengan modal yang memadai dan bisa mendapatkan alat dan bibit yang berkualitas dan mendapatkan hasil yang berkualitas juga. Sedangkan petani yang tidak mendapatkan akses pada kredit dan modal melakukan kegiatan pertanian dengan modal seadanya dan kualitas hasil yang didapatkan juga tidak sebaik para petani yang mendapatkan akses pada modal dan kredit tersebut. Terjadi ketimpangan akses kredit dan modal memiliki berberapa faktor yang mempengaruhi. Faktor yang mempengaruhi ketimpangan aksees modal dan kredit seperti, persyaratan lembaga keuangan formal yang ketat, akses kredit informal, umur, luas  lahan,  varietas  bibit,  keanggotaan  koperasi,  keanggotaan  kelompok  tani,  kemitraan,  dan  keikutsertaan asosiasi. Variabel  pendidikan,  jenis  kelamin,  status  kepemilikan  lahan,  dan  keikutsertaan  penyuluhan tidak berpengaruh terhadap  keputusan  pengambilan  kredit oleh petani (Herawati et al., 2025).

Para petani ketika ingin mengajukan kredit dan madal pada lembaga keungan formal terberati oleh persyaratan yang begitu ketat, termasuk persyaratan agunan, jangka waktu pengembalian, dan tingkat suku bunga. Jika mencari kredit pada lembaga informal seperti BRI Unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat yang memiliki bunga rendah, petani tidak mampu memberikan agunan dalam bentuk sertifikat tanah. Karena hal tersebut, petani lebih memilih untuk mencari kredit dan modal kepada non formal (pedagang). Namun, pihak penyedia kredit non formal memberikan pinjaman kredit dengan tujuan selain mendapatkan keuntungan ekonomi juga untuk mengikat petani agar secara tidak langsung petani akan menjual hasil panen kepada mereka. Ketersediaan modal (kredit) baik yang berasal dari lembaga formal maupun informal merupakan komponen yang penting bagi kelangsungan usaha tani (Syahrial, 2022).

Dengan adanya faktor-faktor ketmpangan akses kredit dan modal usaha tani diperlukan solusi agar para petani tidak terus-menerus mengambil kredit dan modal di pedagang. Dengan hal tersebut, bank  dan  lembaga  keuangan  perlu menciptakan produk yang pembiayaannya lebih ramah petani, seperti pinjaman tanpa agunan, bunga  rendah  dan  sistem  pembayaran  yang  fleksibel.  Program  kredit  mikro  dan  penyediaan  dana talangan  saat  musim  panen  juga  bisa  menjadi  solusi  untuk  membantu  petani  mengatasi  kesulitan keuangan pada petani (Kurniati dan Wardhani, 2025). Pemerintah bisa memberikan subsidi pupuk dan bantuan benih kepada para petani, dan dalam pemberian subsidi pupuk dan bantuan benih di harapkan bisa dipantau agara para petani bisa mendapatkan bantuan tersebut secara menyeluruh dan rata (Guntara dan Suari, 2025).

 

KESIMPULAN

Ketimpangan akses kredit dan modal usaha tani menyebabkan perbedaan signifikan dalam produktivitas petani. Faktor utama ketimpangan ini adalah persyaratan lembaga keuangan formal yang ketat dan keterbatasan agunan. Banyak petani akhirnya bergantung pada kredit informal yang justru menjerat mereka secara ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan solusi seperti kredit tanpa agunan, bunga rendah, pembayaran fleksibel, serta subsidi pupuk dan bantuan benih yang merata dari pemerintah.

 DAFTAR PUSTAKA

Azizah, R. N., & Suhartini, A. M. A. (2021, November). Pengaruh Sektor Industri, Sektor Pertanian, Dan Sumber Daya Manusia Terhadap Ketimpangan Pembangunan Di Jawa Barat Tahun 2015-2019. In Seminar Nasional Official Statistics (Vol. 1, pp. 743-752).

Guntara, B. D. A. R., & Suari, D. P. (2025). Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Ketahanan dan Kesejahteraan Petani Desa Sawahan, Boyolali.

Hasibuan, M. R. R. (2023). Penerapan Teknologi Precision Farming Untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi Pertanian.

Herawati, H., Harianto, H., & Alfiani, N. R. (2025). Faktor Penentu Keputusan Pengambilan Kredit Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Usahatani Tebu Di Jawa Timur. Jurnal Penelitian Pertanian Terapan25(1), 120-129.

Kurniati, E., & Wardhani, A. S. (2025). Dari Ladang ke Pasar: Mengurai Jejak Ekonomi Pertanian di Jember. Jurnal Bersama Ilmu Ekonomi (EKONOM)1(1), 64-73.

Mantali, M. A., Rauf, A., & Saleh, Y. (2021). Peran kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas usahatani padi sawah (studi kasus kelompok tani di Desa Bongopini Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango). AGRINESIA: Jurnal Ilmiah Agribisnis5(2), 81-90.

Rozci, F., & Laily, D. W. (2023). Pengaruh Kredit Pertanian Terhadap Kesejahteraan Petani di Indonesia: The Effect of Agricultural Credit on Farmers Welfare in Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Agribisnis11(2), 92-102.

Susanto, H., Syahrial, R., & Budiwan, A. (2022). Analisis Kredit Usaha Tani Terhadap Kesejahteraan Petani Di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan9(2), 139-150.

Syahrial, R. (2022). Studi Meta-Analisis: Kredit Usaha Tani dan Kesejahteraan Petani. JEA17: Jurnal    Ekonomi Akuntansi7(1), 75-86. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daily life as anak rantau pulkam

Krisis Tenaga Kerja Muda di Sektor Pertanian