Krisis Tenaga Kerja Muda di Sektor Pertanian
Krisis Tenaga Kerja Muda di Sektor Pertanian Septia Ika Ramadhani NIM : 241510301015 Prodi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Jember PENDAHULUAN Pertanian merupakan industri primer yang mencakup pengorganisasian sumber daya tanah, air, dan mineral, serta modal dalam berbagai bentuk, pengelolaan dari tenaga kerja untuk memproduksi dan memasarkan berbagai barang yang diperlukan oleh manusia (Srihidayati, 2022). Dalam kegiatan pertanian diperlukann tenaga kerja manusia untuk menjalankan kegiatan pertanian tersebut. Tanpa adanya tenaga kerja kegiatan pertanian akan sulit dilakukan, walaupun sudah menggunakan teknologi tetap diperlukan tenaga kera manusia. Umur tenaga kerja pertanian di Indonesia berada di umur kerja produktif yaitu 15-64 tahun. Perkembangan tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia pada tahun 2016-2020 mengalami fluktuasi dimana pada tahun 2017 s...